SATPOL PP GUNUNGKIDUL GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA DI KALURAHAN GIRIKARTO

Panggang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja pada Senin, 8 Juni 2026 bertempat di Aula Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui peningkatan kesadaran generasi muda terhadap berbagai potensi pelanggaran sosial yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ibu Kuswarini, sebagai narasumber utama, didampingi Lurah Girikarto Sumardiyono, Bhabinkamtibmas Kalurahan Girikarto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta peserta dari unsur remaja dan masyarakat setempat. Sementara itu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Sumarno.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh berbeda dibandingkan dengan masa sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membuka akses yang sangat luas terhadap berbagai informasi, baik yang bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, remaja dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi serta membangun karakter yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Beliau juga menegaskan bahwa kenakalan remaja saat ini tidak hanya berbentuk pelanggaran yang terjadi secara langsung di lingkungan masyarakat, tetapi juga berkembang di ruang digital. Fenomena perundungan daring (cyberbullying), penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, hingga keterlibatan dalam kelompok negatif melalui media sosial menjadi tantangan baru yang perlu mendapat perhatian bersama. Oleh sebab itu, pengawasan dan pendampingan terhadap remaja tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga dan sekolah, tetapi juga dalam aktivitas digital sehari-hari.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah serta menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Remaja diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan produktif, mengembangkan kreativitas, meningkatkan kapasitas diri, serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan citra positif Kabupaten Gunungkidul sebagai daerah yang aman, tertib, dan berbudaya.

Sementara itu, dalam paparannya, Ibu Kuswarini menyampaikan pentingnya peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan agar remaja memiliki ruang yang positif untuk berkembang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai dampak kenakalan remaja serta tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi perkembangan generasi muda di Kabupaten Gunungkidul.

Previous Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Reklame di Wilayah Kapanewon Saptosari dan Panggang

Leave Your Comment

Skip to content